Tampang

65 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

10 Nov 2024 05:37 wib. 113
0 0
Pemindahan Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
Sumber foto: website

Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 65 narapidana yang dipindahkan dinyatakan terindikasi mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari dalam lapas dan rutan, sehingga pemindahan ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah dampak buruk yang dapat diakibatkan oleh aktivitas mereka.

Menurut Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Deddy Eduar Eka Saputra, langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang sejalan dengan Astacita Presiden Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Kolaborasi dari berbagai institusi, seperti TNI, Polri, dan BNN dalam pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam menciptakan lingkungan di dalam lapas yang bebas dari peredaran narkoba dan penipuan online.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.