Hanif Radinal, putra dari Radinal Mochtar, harus rela menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlibat dalam peristiwa kericuhan saat upaya eksekusi aset bangunan di Jalan Lebak Bulus III No 15, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/9/2024). Keterlibatan Hanif dalam debat sengit dengan juru sita berakhir tragis ketika dirinya terjatuh lemas dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Hal ini terjadi ketika Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi terhadap bangunan yang dimiliki oleh Hanif Radinal. Menanggapi peristiwa tragis ini, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menegaskan bahwa kematian Hanif bukan disebabkan oleh bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi. Djuyamto menambahkan, "Meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi."