Korban, yang diketahui berinisial ABR, melaporkan bahwa ia mengalami kerugian signifikan mencapai Rp7 juta setelah kehilangan handphone berharga akibat ulah keduanya. Sebagai langkah cepat, ABR langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, sehingga langkah-langkah segera diambil untuk menangani situasi ini.
“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan observasi mendalam, serta mewawancarai saksi-saksi yang berada di lokasi,” tambah Ade Ary. Usaha tersebut membuahkan hasil, dan kedua pelaku dapat diantisipasi dan ditangkap pada malam yang sama, sekitar pukul 21.45 WIB.