Tampang

DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi, Langkah Penting untuk Keamanan Digital

22 Mei 2025 10:18 wib. 8
0 0
ilustrasi sidang DPR dengan banner RUU Perlindungan Data Pribadi di latar belakang
Sumber foto: Google

Tampang.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai regulasi yang bertujuan mengamankan data warga di era digital. Undang-undang ini menjadi landasan hukum dalam mengatur pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi oleh berbagai pihak.

Perlindungan Lebih Ketat bagi Warga

RUU ini mengatur kewajiban pelaku usaha dan institusi pemerintah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memberi hak bagi pemilik data untuk mengontrol penggunaannya. Jika terjadi pelanggaran, ada sanksi tegas yang bisa dijatuhkan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pesantren Terbaik Di Bandung
0 Suka, 0 Komentar, 9 Mar 2021

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?