Perwira Polri AKBP Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, bukanlah satu-satunya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, yaitu Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (B). AKBP Gogo Galesung, pengganti AKBP Bintoro, juga ikut terseret dalam kasus tersebut. Kasusnya kini tengah diusut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, AKBP Gogo Galesung telah menggantikan posisi AKBP Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pada awal Januari 2025, ia dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Masih terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan, AKBP Gogo Galesung saat ini tengah menjalani penempatan khusus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Ketika ditanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, beliau menyatakan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa kasus pembunuhan dan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi akan ditindak tegas. Beredar kabar bahwa kasus ini melibatkan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar untuk penanganan kasus tersebut.