Jakarta, Tampang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit berhasil menangkap seorang pria berinisial N yang diduga melakukan perampasan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai debt collector. Penangkapan ini menyusul laporan dari korban berinisial S, yang motornya dirampas paksa oleh pelaku.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, mengungkapkan bahwa kasus ini cukup meresahkan masyarakat karena seringkali modus serupa digunakan oleh para pelaku kejahatan yang dikenal sebagai 'mata elang'. “Dimana kasus ini cukup meresahkan masyarakat yang beberapa kali sudah kehilangan motornya akibat ulah ataupun modus operandi yang dilakukan oleh para mata elang,” ujar Sutikno kepada wartawan pada Rabu (28/5/2025).