Tampang

DPR RI: Dua Faktor yang Meningkatkan Harga BBM di Juli 2024

25 Jun 2024 21:43 wib. 34
0 0
DPR RI: Dua Faktor yang Meningkatkan Harga BBM di Juli 2024
Sumber foto: suara.com

Berita terbaru dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa terdapat double hit alias dua faktor utama yang bisa membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM non subsidi, pada Juli 2024 mendatang melonjak. Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa kedua faktor tersebut adalah nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kian melemah dan sudah melebihi asumsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ini.

Selain itu, faktor kedua adalah harga minyak mentah yang juga melonjak, melewati asumsi APBN 2024. Sugeng menjelaskan bahwa saat ini kurs rupiah terhadap US$ sudah berada di level Rp 16.400-an per US$. Sedangkan yang diperhitungkan dalam asumsi APBN 2024 berada di level Rp 15.000 per US$. Hal ini menandakan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara proyeksi dan kenyataan di lapangan.

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) juga sudah melewati asumsi yang ditetapkan oleh APBN 2024. ICP yang ditentukan dalam APBN 2024 adalah sebesar US$ 82 per barel, sedangkan saat ini ICP sudah menyentuh level US$ 86 per barel. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya faktor kurs mata uang, namun juga faktor harga komoditas itu sendiri yang turut berkontribusi terhadap peningkatan harga BBM. 

Dheny Yuartha, Peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, juga menyampaikan bahwa Indonesia kini mengalami dua pukulan telak tersebut. Selain dari sisi nilai tukar yang mengalami depresiasi yang cukup dalam, peningkatan harga minyak turut menjadi penentu utama dari situasi ini. Hal ini dikonfirmasi juga oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. Namun, Menko Airlangga menyebutkan bahwa jumlah kuota BBM subsidi tetap tidak mengalami perubahan, yang menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%