Berita terbaru dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa terdapat double hit alias dua faktor utama yang bisa membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM non subsidi, pada Juli 2024 mendatang melonjak. Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa kedua faktor tersebut adalah nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kian melemah dan sudah melebihi asumsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ini.
Selain itu, faktor kedua adalah harga minyak mentah yang juga melonjak, melewati asumsi APBN 2024. Sugeng menjelaskan bahwa saat ini kurs rupiah terhadap US$ sudah berada di level Rp 16.400-an per US$. Sedangkan yang diperhitungkan dalam asumsi APBN 2024 berada di level Rp 15.000 per US$. Hal ini menandakan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara proyeksi dan kenyataan di lapangan.