KD juga menyatakan bahwa Pemerintah perlu memperluas edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya mempersiapkan kehamilan melalui tiga fase, yaitu fase sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan agar ibu dan anak mengkonsumsi makanan yang bergizi, sehingga dapat mengurangi angka kematian bayi di Indonesia.
Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, kematian bayi paling tinggi disebabkan oleh kelahiran prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan, yang sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan. Angka kematian bayi di Indonesia sendiri mencapai lebih dari 15 kematian per 1.000 kelahiran bayi, atau sekitar 78 ribu kematian bayi per tahun.
KD mengungkapkan bahwa langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah diperlukan untuk mengoptimalkan anggaran dan menjadi lebih efektif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi oleh ibu dan anak. Selain itu, dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan merata hingga ke daerah terpencil, sehingga semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.