Tampang

Lettu Eko Terlilit Utang Sebesar Rp 819 Juta Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Meninggalkan Bekas di Daerah Operasi

21 Mei 2024 11:12 wib. 619
0 0
Lettu Eko Terlilit Utang Sebesar Rp 819 Juta Karena Judi Online

Mayjen (Mar) Endi Supardi, Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, mengungkapkan bahwa Lettu Laut Eko Damara (30), seorang petugas kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, telah meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum melakukan tindakan bunuh diri.

Menurut Endi, Eko meninggalkan utang sebesar Rp 177 juta di daerah operasi tersebut. Sementara sisanya, sekitar Rp 641 juta, membuat total utang almarhum mencapai Rp 819 juta. Hal ini diungkapkan Endi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, pada Senin (20/5/2024).

Dankormar tidak dapat memastikan tujuan dari uang yang diutang Eko. Namun, dugaan kuat mengarah pada kebiasaan berjudi online oleh Eko, berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik pada ponsel yang dimilikinya.

"Namun, dari hasil penelusuran dan unduhan di ponsel almarhum, semuanya terkait dengan judi online. Mengapa saya menyatakan hal ini? Karena tidak ditemukan riwayat pembelian apapun oleh almarhum di daerah operasi," ungkap Endi.

Endi juga menambahkan bahwa Eko tidak memberikan penjelasan terkait alasan meminjam uang dari rekan-rekan di daerah operasi.

"Ia tidak memberi alasan, hanya meminjam. Pokoknya meminjam, mungkin karena sebagai perwira, ia diberikan. Anggota di sana merasa bahwa perjuangan mereka di daerah operasi bersama-sama, maka diberikan pinjaman. Tidak ada penjelasan terkait tujuan pinjaman tersebut," jelas Endi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.