Sebelumnya, Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijarnako, mengonfirmasi bahwa data di PDN yang diserang ransomware sudah tidak bisa diselamatkan. Ia menyatakan, "Kita berusaha keras melakukan recovery dengan sumber daya yang kita punya. Yang jelas, data yang terkena ransomware ini sudah tidak bisa kita pulihkan," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo.
Serangan ransomware ini memberikan dampak serius terhadap layanan publik, terutama dalam hal registrasi dan validasi NPWP. Pasca serangan ransomware, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data di Pusat Data Nasional serta instansi terkait lainnya. Perlindungan data yang lebih kuat perlu diterapkan guna mencegah serangan-serangan cyber di masa depan yang dapat mengganggu layanan publik khususnya terkait dengan keuangan dan pajak.