Dalam implementasinya, Direktorat PPA-PPO diharapkan dapat memberikan keadilan dengan tetap memegang teguh perspektif korban dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak.
Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri merupakan terobosan baru dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.