Tampang

Dilema Kebijakan HGU 190 Tahun Antara Pembangunan dan Pelestarian Alam

16 Jul 2024 17:01 wib. 254
0 0
Ikn
Sumber foto: Google

Dalam sejarah Indonesia, izin Hak Guna Usaha (HGU) telah menjadi isu yang kompleks dan kontroversial. Khususnya, kebijakan HGU yang berusia 190 tahun telah menjadi pusat perdebatan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Artikel ini akan mengulas dilema tersebut, menganalisis dampaknya terhadap ekosistem alam dan masyarakat, serta mencari solusi yang berkelanjutan.

Pendahuluan

Hak Guna Usaha (HGU) adalah izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk mengelola dan memanfaatkan lahan secara komersial. Kebijakan ini, meskipun memiliki tujuan memacu pertumbuhan ekonomi, sering kali bertentangan dengan upaya pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan. Di Indonesia, kebijakan HGU telah ada selama 190 tahun, menjadi bagian integral dari pembangunan nasional namun juga menimbulkan dilema yang mendalam.

Sejarah Kebijakan HGU di Indonesia

Kebijakan HGU pertama kali diperkenalkan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan tujuan untuk memfasilitasi pengembangan perkebunan dan pertanian komersial. Lahan-lahan luas di Hindia Belanda diubah menjadi perkebunan besar seperti tembakau, kopi, dan tebu, yang pada saat itu dianggap sebagai sumber ekonomi utama bagi koloni tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jangan Biarkan Mengalir Apa Adanya!
0 Suka, 0 Komentar, 15 Jan 2018
Be Positive
0 Suka, 0 Komentar, 15 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.