Dewan Pers, katanya, akan selalu berdiri di belakang para jurnalis selama mereka bekerja secara profesional dan sesuai dengan kode etik. Produk-produk jurnalistik yang disajikan dengan benar pun akan mendapatkan pembelaan penuh dari Dewan Pers jika dipermasalahkan.
Adapun insiden yang menimpa MPP terjadi saat ia baru pulang dari sebuah warung kopi di Desa Tanggung Harjo, Kecamatan Tanggung Harjo. Pada sekitar pukul 01.30 WIB, ia diserang dua orang tak dikenal dan dibacok dua kali di bagian belakang kepala. Akibatnya, MPP mengalami luka serius dan harus mendapatkan puluhan jahitan. Saat ini, ia tengah menjalani masa pemulihan di Semarang bersama sang kakak, dan kondisinya dilaporkan semakin membaik dari hari ke hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus diperkuat. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya ancaman bagi keselamatan individu, tetapi juga bagi kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Dengan adanya dorongan dari Dewan Pers, diharapkan aparat hukum dapat bertindak cepat menuntaskan kasus ini sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh jurnalis di Indonesia.