Tampang

Dewan Pers Desak Aparat Hukum Lindungi Jurnalis Usai Kasus Pembacokan di Grobogan

23 Agu 2025 14:56 wib. 22
0 0
Pembacokan Grobogan
Sumber foto: Google

Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat setelah seorang wartawan iNews berinisial MPP menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (15/8) dini hari itu menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal bagi jurnalis yang tengah melaksanakan tugas.

“Kami mengimbau kepada kejaksaan, kepada polisi, untuk ikut mengejar pelaku dan melindungi kerja wartawan,” ujar Prof. Komaruddin saat ditemui di Jakarta, Kamis. Ia menekankan bahwa profesi jurnalis tidak boleh selalu dicurigai sebagai bentuk kerja politik, sebab pada dasarnya jurnalis bekerja dengan profesional untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan publik.

Menurutnya, jurnalis justru bisa menjadi mitra penting bagi pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat. Dengan kebebasan pers yang dijunjung tinggi, media memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menyampaikan masukan yang membangun. Namun, Prof. Komaruddin juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab. Wartawan wajib memegang teguh etika jurnalistik, menjauhi fitnah, serta tidak mengadu domba.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jokowi Mau Gebuk PKI yang Mana?
0 Suka, 0 Komentar, 19 Mei 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?