Modus Operandi Pelaku dan Penangkapan
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terencana. Pelaku mulanya membuntuti calon korbannya. Setelah menemukan lokasi yang sepi, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan menghentikannya. “Mereka dipepet, kemudian diberhentikan, seolah-olah para pelaku ini mengaku dari salah satu lembaga pembiayaan, namun yang sesungguhnya mereka adalah murni pelaku tindak pidana,” jelas Sutikno.
Setelah motornya dirampas, korban S segera membuat laporan polisi. Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap N. Dari tangan N, polisi berhasil menyita barang bukti berupa motor milik S yang belum sempat dijual. Hasil tes urine terhadap N menunjukkan negatif narkoba.