Tampang

Dana Judi Online di RI Mengalir ke 20 Negara, PPATK Gandeng FIU!

27 Jun 2024 19:23 wib. 49
0 0
Dana Judi Online di RI Mengalir ke 20 Negara, PPATK Gandeng FIU!
Sumber foto: iStock

Di sisi lain, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa praktik judi online termasuk dalam kejahatan terorganisir yang beroperasi dan dikendalikan lintas negara. Ia mengatakan bahwa para bandar judi online yang beroperasi di Indonesia mayoritas dikendalikan dari negara kawasan Mekong Region Countries, seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

Menurut Krishna, para pelaku kejahatan tersebut kebanyakan terorganisir, karena kegiatan ini termasuk dalam transnational organized crime, yang dioperasikan oleh kelompok-kelompok terorganisir dari negara-negara Mekong Region Countries. "Mekong Region Countries adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar," ujarnya seperti dilansir dari Detikcom.

Krishna juga menyoroti kesulitan dalam menangkap para bandar judi online, karena pemerintah di negara-negara tersebut juga mengalami kesulitan dalam memberantas bisnis ilegal ini. Terutama di negara-negara kawasan Asia Tenggara dan China.

Terkait dengan isu ini, sangat penting untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam hal pemberantasan kejahatan judi online. Kolaborasi antara PPATK Indonesia dengan FIU negara asing merupakan langkah yang positif dalam mengatasi transaksi ilegal yang melibatkan operasi lintas negara, terutama ketika jumlah aliran dana yang terlibat mencapai jumlah yang sangat besar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Valentino Rossi
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jun 2024
Tips Tampil Cantik Tanpa Perhiasan
0 Suka, 0 Komentar, 14 Mar 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%