7. PT Jiwasraya: Rp 16,8 Triliun
Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp 16,8 triliun. Perusahaan BUMN ini gagal memenuhi kewajiban pembayaran polis yang totalnya sebesar Rp 12,4 triliun kepada nasabah. Benny Tjokro mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun dalam kasus ini.
8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah: Rp 12 Triliun
Korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah antara tahun 2021 dan 2022 juga mencatatkan kerugian negara yang signifikan. Hasil audit BPK pada tahun 2022 menyatakan total kerugian mencapai Rp 12 triliun, dengan komponen kerugian keuangan sebesar Rp 2 triliun dan kerugian perekonomian sebesar Rp 10 triliun. Kasus ini berkontribusi pada kelangkaan minyak goreng di pasar domestik.
9. Kasus Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia: Rp 9,37 Triliun
Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia pada tahun 2011 merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dengan kerugian negara sebesar 609 juta dolar AS atau setara dengan Rp 9,37 triliun. Eks Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah Satar, terjerat dalam kasus ini dan dihadapkan pada sejumlah tuntutan hukum.
10. Korupsi Proyek BTS 4G: Rp 8 Triliun
Terakhir, terdapat kasus korupsi dalam proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 hingga 2022. Korupsi ini melibatkan mantan Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, dan diperkirakan merugikan negara sebesar lebih dari Rp 8 triliun, mencerminkan keparahan situasi korupsi di sektor laki-laki telekomunikasi Indonesia.