Tampang

Cari Ikan Pakai Bom, Nelayan di Pandeglang Ditangkap Polisi

12 Agu 2024 08:59 wib. 79
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: website

Usai penangkapan, KM Tri Sukses I beserta tersangka dan empat orang ABK diamankan ke Mako Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, Kasatpolairud Polres Pandeglang, AKP Bariman Sitompul mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap tangan, Atma berangkat dari Lampung pada Selasa, 6 Agustus 2024, menggunakan Kapal KM Tri Sukses I bersama empat ABK menuju ke Perairan Labuan Pandeglang.

Pada pukul 03.00, sekitar pukul 21.00 Wib dilakukan operasi di perairan Labuan dan melakukan peledakan bom ikan sebanyak 2 kali, hasilnya ikan teri sebanyak 18 cekeng. Pada hari berikutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan operasi kembali di sekitaran perairan Labuan dan melakukan peledakan sebanyak 1 kali dan hanya mendapatkan 3 cekeng. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan sumber daya alam laut.

Selanjutnya pada hari Jumat, pihak kepolisian  melakukan patroli dan berhasil mendapati nelayan membawa bom ikan dan langsung melakukan penangkapan. Upaya ini sebagai langkah tegas dalam menindak tindakan ilegal yang merugikan lingkungan dan merusak sumber daya alam perairan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?