Sebanyak 14 warga Desa Ile Pati yang diduga menyalakan api yang menghanguskan 51 rumah warga Desa Bugalima ditangkap dan telah ditahan oleh Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan dan penahanan dilakukan karena para terduga pelaku terlibat dalam bentrokan antara dua desa yang terjadi di Kecamatan Adonara Barat.
"Para pelaku diamankan karena terlibat langsung dalam bentrokan dan melakukan pembakaran puluhan rumah warga Desa Bugalima. Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, senjata api, dan tombak," ujar Kepala Kepolisian Resor Flores Timur, AKBP Nyoman Putra Sandita, pada Rabu (23/10/2024).
Nyoman Putra menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan 14 orang tersebut sebagai tersangka. Selain itu, Kapolres juga meminta agar masyarakat Desa Bugalima dapat menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib dengan tidak melakukan pembalasan dendam dengan melakukan tindakan serupa.
Hingga pagi tadi, sejumlah aparat gabungan dari Polda NTT kembali datang ke lokasi bentrokan. Pasukan Brimob dan Polres Flores Timur juga turut berjaga di batas kedua wilayah konflik tersebut. Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan antara kedua pihak yang terlibat dalam bentrokan.