3. Gunakan Media Sosial Resmi KAI: Laporan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi PT KAI, baik di Twitter (@keretaapikita) maupun Instagram (@kai121_). Anda dapat langsung mengirim pesan atau menyebut akun tersebut dengan menjelaskan kejadian secara ringkas namun informatif. Penting untuk menjaga privasi korban dan tidak menyebarkan informasi pribadi jika bukan Anda yang mengalami langsung.
4. Laporkan ke Polisi: Apabila ingin melanjutkan laporan ke jalur hukum, segeralah mengunjungi kantor polisi terdekat setelah kejadian. Anda berhak membuat laporan resmi agar pelaku bisa diproses secara hukum. Hubungi juga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres setempat yang menangani isu-isu kekerasan seksual.
5. Dokumentasikan Bukti (Jika Memungkinkan): Jika situasi memungkinkan dan Anda merasa aman, catat bukti kejadian. Detail seperti waktu, tempat, nomor kereta, serta ciri-ciri pelaku sangat penting. Menyimpan tangkapan layar percakapan, rekaman video, atau foto dapat memperkuat laporan yang Anda buat. Setiap bukti akan sangat membantu dalam proses penyelidikan.
.