Lalu, bagaimana cara melaporkan pelecehan seksual ketika berada di kereta api? Dari informasi yang dirangkum dari laman Antara, penumpang yang mengalami pelecehan seksual di kereta dapat melapor ke petugas yang berada di lokasi, baik di stasiun maupun saat dalam perjalanan. Penumpang juga bisa menghubungi Contact Center KAI dengan nomor telepon 121 atau melalui WhatsApp di 081296605747. Selain itu, ada juga opsi untuk mengirim email ke commuter.care@kci.id, atau menghubungi media sosial resmi KAI di @commuterline.
Prosedur pelaporan yang bisa diambil sebagai berikut:
1. Lapor ke Petugas di Lokasi: Jika Anda mengalami pelecehan seksual di dalam kereta, langkah pertama adalah segera melapor kepada petugas keamanan atau kondektur yang ada di dalam kereta. Jika tersedia, Anda juga bisa menekan tombol darurat untuk mendapatkan perhatian segera.
2. Hubungi Call Center KAI: Dalam situasi ketika melapor secara langsung tidak memungkinkan, Anda dapat menghubungi Call Center KAI dengan menelepon ke nomor 121. Sampaikan informasi secara jelas mengenai lokasi, nomor kereta, waktu kejadian, dan ciri-ciri pelaku. Layanan Call Center ini tersedia 24 jam sehingga Anda dapat menghubungi kapan saja.