Masyarakat Indonesia kini dapat mengecek secara mandiri apakah termasuk sebagai penerima program bantuan sosial (bansos) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP). NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.
Melalui aplikasi "Cek Bansos", yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store, pengecekan tersebut dapat dilakukan. Di bawah ini akan dijelaskan langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi ini:
1. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dengan mencari "Cek Bansos" di kolom pencarian. Setelah itu, akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.
2. Kemudian, buka aplikasi dan akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Pengguna dapat memilih "Izinkan ketika menggunakan aplikasi" atau "Izinkan hanya saat ini".
3. Setelah itu, pengguna akan diminta untuk mengisi kolom username dan password. Jika sudah memiliki akun, pengguna dapat langsung login. Namun, jika belum memiliki akun, pengguna dapat memilih "Buat Akun Baru" pada bagian bawah.
4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom yang diminta, antara lain Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Kelurahan/desa, Alamat sesuai KTP, RT dan RW, Nomor Ponsel, Alamat e-mail, Username, Password, serta melampirkan swafoto dan foto KTP.
5. Setelah mengisi semua kolom, klik 'Buat Akun Baru'.
6. Ketika semua data sudah terisi dengan benar, maka akun akan otomatis dibuat.