Tampang.com | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, kebijakan mudik bagi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pekerja konstruksi di kawasan tersebut menjadi perhatian. Meskipun IKN masih dalam tahap pembangunan, sejumlah aturan telah disiapkan untuk memastikan kelancaran aktivitas pegawai dan pekerja di tengah suasana Lebaran.
Fleksibilitas Mudik bagi Pegawai Otorita IKN
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengonfirmasi bahwa pegawai Otorita IKN tidak mendapatkan fasilitas mudik gratis dari pemerintah. Sebagai gantinya, mereka diberikan kebebasan untuk menyesuaikan jadwal mudik masing-masing sesuai kebutuhan.
"Kalau pegawai Otorita IKN gak difasilitasi mudik gratis. Itu masing-masing, sesuai kebutuhan," ujar Alimuddin, Sabtu (22/3/2025).
Untuk mendukung kelancaran pekerjaan selama masa mudik, sebagian pegawai Otorita IKN akan menjalani sistem Work From Anywhere (WFA). Sementara itu, bagi yang masih bertugas di lokasi, aktivitas tetap berjalan normal karena kondisi lalu lintas di IKN tidak sepadat kota-kota besar seperti Jakarta.