“Posisi cadangan devisa yang tercatat pada akhir Juni 2025 memiliki kemampuan untuk membiayai 6,4 bulan impor, atau 6,2 bulan jika ditambahkan dengan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” jelas Ramdan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Senin. Angka ini lebih tinggi dari standar kecukupan internasional yang menyarankan cadangan devisa minimal untuk setidaknya tiga bulan impor.
Dalam pandangannya, cadangan devisa yang memadai ini berperan penting dalam mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia. Dengan posisi yang solid ini, BI percaya bahwa kondisi makroekonomi dan sistem keuangan nasional dapat dijaga dengan baik. Di masa mendatang, BI memperkirakan bahwa potensi pertumbuhan dalam sektor ekspor tetap terjaga, di mana neraca transaksi modal dan finansial diharapkan tetap menunjukkan surplus. Selain itu, persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, yang didukung oleh tawaran imbal hasil investasi yang menarik, juga turut berdampak pada penguatan cadangan devisa.