Perlu juga dipahami bahwa buruh merupakan pilar utama dalam perekonomian suatu negara. Kesejahteraan buruh sangatlah berperan dalam menentukan daya beli masyarakat, yang kemudian akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, penetapan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) sangatlah penting untuk memastikan kesejahteraan para buruh, yang selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dalam konteks globalisasi, isu upah minimum juga memiliki implikasi terhadap daya saing industri dan investasi di Indonesia. Upah minimum yang terlalu rendah dapat mendorong praktik eksploitasi buruh dan menciptakan ketidakadilan sosial di masyarakat.
Sebaliknya, upah minimum yang memadai dan sesuai dengan kondisi ekonomi dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih berkelanjutan dan memberikan kepastian kepada para pekerja, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi nasional.
Sejak era reformasi, peran serikat buruh dan konfederasi serikat pekerja telah terbukti sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan perubahan dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Perjuangan untuk upah minimum yang layak dan pengakuan akan kontribusi buruh dalam pembangunan ekonomi haruslah terus didukung, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh semua pemangku kepentingan terkait, termasuk pengusaha dan masyarakat.