Tampang

Buruh 15.000 Pabrik Siap Mogok Nasional, Begini Alasannya

5 Nov 2024 08:41 wib. 149
0 0
Buruh 15.000 Pabrik Siap Mogok Nasional, Begini Alasannya
Sumber foto: iStock

Tindakan pemerintah yang menyusun peraturan tanpa mengacu pada putusan MK dianggap sebagai upaya yang membahayakan kesejahteraan buruh serta melanggar konstitusi. Ketidakpatuhan ini terlihat dari rencana pemerintah untuk menetapkan upah minimum tanpa mempertimbangkan keputusan MK, yang menggarisbawahi hak buruh atas upah layak dan stabil.

Aksi mogok nasional yang direncanakan oleh serikat buruh bukan sekadar mogok kerja, tetapi sebagai bentuk unjuk rasa serempak. Said Iqbal juga menyatakan bahwa pemberitahuan resmi telah disiapkan untuk Mabes Polri, Polda, dan Polres di seluruh Indonesia sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah.

Ini dilakukan dalam koridor hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Dengan demikian, aksi ini sah secara hukum dan dilakukan dengan tertib serta damai.

Perwakilan buruh menaruh kepercayaan penuh pada komitmen Presiden Prabowo untuk menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak pekerja. Aksi mogok nasional ini merupakan upaya untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan putusan MK secara penuh, terutama terkait norma hukum upah minimum yang menjamin kesejahteraan buruh.

Dalam konteks yang lebih luas, isu upah minimum yang menjadi alasan utama aksi mogok nasional ini merupakan masalah yang memengaruhi jutaan buruh di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 56% pekerja di sektor formal dan informal di Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan.

Sementara itu, rata-rata pertumbuhan produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi daripada kenaikan upah telah membuat disparitas antara upah dan biaya hidup semakin besar. Ini menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu diselesaikan untuk mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?