Ia menambahkan, tidak ada larangan untuk mencintai atau mengekspresikan diri melalui simbol-simbol budaya seperti bendera One Piece, namun ia mengingatkan bahwa pengibaran simbol semacam itu tidak boleh dilakukan di bawah bendera negara, apalagi dalam upacara kenegaraan.
“Silakan suka anime, nggak masalah. Tapi jangan taruh bendera Jolly Roger di bawah Merah Putih. Ada etika bernegara yang harus dijunjung,” ucapnya.
Senada dengan Sjafrie, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, juga mengecam pengibaran bendera bajak laut tersebut. Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk provokasi yang merendahkan martabat Bendera Merah Putih dan tidak mencerminkan semangat kebangsaan.
“Sebagai bangsa yang besar dan menghormati sejarah perjuangan, kita sepatutnya menahan diri dari tindakan simbolik yang justru menurunkan kewibawaan nasional,” ujar BG, sapaan akrabnya, dalam pernyataan resmi pada Jumat (1/8).