Seorang tukang cukur di Sumenep, JU (54), warga Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Kejadian ini menimpa seorang siswi dibawah umur dan memunculkan kekhawatiran di masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang dibagikan oleh AKP Irwan Nugraha, Kasat Reskrim Polres Sumenep, peristiwa ini terungkap setelah seorang guru, ZA, melaporkan perubahan perilaku salah satu muridnya yang sering tidak masuk sekolah. Guru tersebut kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan bahwa siswi tersebut telah menjadi korban pencabulan JU.
Dari pengakuan korban, diketahui bahwa pencabulan sudah terjadi berkali-kali. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap JU di rumahnya, di Desa Talango.
Dalam pemeriksaan, JU mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motifnya adalah karena tidak bisa menahan nafsunya. Selain pengakuan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah pakaian korban yang digunakan saat kejadian, seperti baju seragam sekolah, rok, kerudung, dan celana dalam.