Tampang.com - KPAI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pengeluaran Anin dan Afif oleh SMAN 1 Semarang, mengingat kedua siswa itu berada di kelas akhir dan merupakan siswa berprestasi yang pernah memharumkan nama SMAN 1 Semarang.
KPAI akan segera bersurat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan Provisi Jateng untuk meminta penjelasan terkait dengan prosedur mengeluarkan siswa. Intinya, sesuai atau tidak dengan tata tertib sekolah dan sejalan dengan standar operasional prosedur dalam mengeluarkan siswa pelanggar tata tertib sekolah.
"Sebagai siswa kelas XII, seharusnya saat ini keduanya sedang menempuh ujian praktik dan bersiap mengikuti ujian sekolah, USBN dan UNBK. Logikanya, seluruh data dapodiknya sudah berada di SMAN 1 Semarang dan sudah sulit pindah data ke sekolah lain," katanya.
"KPAI akan menanyakan langsung kronologi kejadiannya dari mulai LDK (latihan dasar kepemimpinan) sampai pemecatan siswa oleh pihak sekolah. Penjelasan para siswa akan dikonfirmasi dengan penjelasan pihak sekolah," ujar Retno.