Heboh Kasus Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang menyebabkan seorang bayi laki-laki berinisial MKA di Kota Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia. Bayi tersebut meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar terkait prosedur pemberian imunisasi di Indonesia.
Vaksin tersebut yaitu vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare. Kementerian Kesehatan RI lantas buka suara. Melalui keterangan resminya, berikut kronologi dari kasus tersebut.
Dari hasil investigasi disebutkan, bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K juga vaksin hepatitis B. Hal tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Namun, setelah lahir, bayi yang berusia hampir tiga bulan ini tidak pernah dibawa ke Puskesmas. Dia baru kembali dibawa oleh orangtuanya saat berusia dua bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. Imunisasi yang diberikan tenaga kesehatan terhadap bayi MKA ini merupakan imunisasi ganda, yaitu pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.