Tampang

Bareskrim Gerebek Pabrik Uang Palsu Miliaran Berkedok Percetakan di Bekasi

8 Sep 2024 11:10 wib. 63
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: google

Tampang.com | Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah percetakan pembuat uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,2 miliar disita. Operasi tersebut berhasil menangkap empat orang termasuk pemilik percetakan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 6 September 2024. Saat ini, keempatnya masih dalam pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri.

Percetakan Argo Tunggal yang terletak di komplek percetakan Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjadi tempat para pelaku beraksi. Hingga Sabtu (7/9/2024) sore, kondisi ruko percetakan masih dijaga oleh petugas kepolisian.

Dari foto-foto yang diperoleh, terlihat petugas kepolisian tengah melakukan penggeledahan dengan didampingi anggota Babinsa TNI. Selain itu, contoh uang pecahan Rp100 ribu disandingkan dengan KTP milik para pelaku.

Ruko percetakan ditutup dan dijaga petugas keamanan. Dua garis polisi melintang di depan pintu ruko yang berukuran 4x6. Di area tersebut terdapat beberapa ruko yang digunakan untuk usaha percetakan. Namun, suasana kesepian terasa karena hanya ada dua ruko yang masih aktif.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di percetakan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan bukti-bukti kuat terkait produksi uang palsu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?