Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menegaskan komitmennya untuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah apabila pengelolaan tambang menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Melalui pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Muhammadiyah berjanji untuk aktif melibatkan kalangan profesional dan menerapkan teknologi yang dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab atas pengelolaan tambang dengan melakukan monitoring, evaluasi, serta penilaian manfaat bagi masyarakat. Pendekatan ini juga akan menekankan pada kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Muhammadiyah meyakini bahwa pengelolaan tambang yang baik harus disertai dengan tanggung jawab dan komitmen yang kuat. Oleh karena itu, Muhammadiyah berencana untuk bekerja sama dengan mitra yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat, serta menjalin kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sebagai organisasi keagamaan, Muhammadiyah telah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun, keputusan ini diambil setelah melalui analisis dan kajian komprehensif yang melibatkan para pakar, termasuk internal pengurus Muhammadiyah.