Sejak tanggal 2 Juni 2025, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tidak lagi melayani penerbangan domestik dari dan menuju berbagai kota di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Provinsi Jawa Barat yang memastikan bahwa tidak ada maskapai yang beroperasi di bandara tersebut untuk penerbangan domestik hingga waktu yang tidak ditentukan.
Penghentian tersebut dimulai setelah maskapai Super Air Jet menghentikan semua rute penerbangannya ke kota-kota seperti Medan, Denpasar, dan Balikpapan pada tanggal yang sama. Dalam penjelasan Kepala Biro BIA Jabar, Deny Hermawan, dijelaskan bahwa permasalahan ini berkaitan langsung dengan terbatasnya armada pesawat dari beberapa maskapai yang sebelumnya beroperasi di Kertajati, termasuk Lion Air, Citilink, AirAsia, dan Malaysia Airlines. Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa tingkat kepadatan penumpang di bandara tersebut terbilang rendah sehingga maskapai lebih memilih rute dengan okupansi penumpang yang lebih tinggi.