Menurut Kapolda Helmy, kebijakan ini disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku. Kendaraan yang belum sesuai jadwal keberangkatan akan ditahan sementara di rest area hingga batas waktu yang ditentukan.
Selain penerapan sistem delay, Operasi Lilin Krakatau 2024 juga akan terus memantau kondisi di jalur tol dan pelabuhan penyeberangan. Jumlah pemudik yang telah menyeberang ke Pulau Jawa, baik menggunakan kendaraan maupun sebagai pejalan kaki, mencapai 85.601 orang per H-5. Adapun jumlah kendaraan yang melintas mencapai 21.079 unit, terdiri dari 1.594 sepeda motor, 9.067 mobil pribadi, 1.027 bus, dan 9.391 truk.
Polda Lampung memastikan bahwa kelancaran perjalanan masyarakat pada momen libur Nataru ini akan menjadi prioritas utama. Kapolda juga mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keselamatan di tengah cuaca yang tidak menentu.