Sejumlah tentara Israel mengklaim bahwa mereka diperintahkan untuk menembaki warga Gaza yang mengantre bantuan, seperti dilaporkan media Israel Haaretz. Pengakuan ini muncul dalam konteks meningkatnya ketegangan di wilayah tersebut, di mana Otoritas Kesehatan Gaza mencatat lebih dari 500 orang tewas di dekat pusat distribusi bantuan sejak akhir Mei 2025. Kasus ini telah memicu seruan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum internasional.
Para tentara tersebut menjelaskan bahwa perintah untuk menembaki kerumunan berada di bawah justifikasi untuk membubarkan atau mengendalikan massa yang dianggap berpotensi menjadi berbahaya. Namun, pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata dan hak asasi manusia. Dalam hal ini, Advokat Jenderal Militer Israel telah memerintahkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terlibat dalam insiden tersebut.
Konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Gaza telah menciptakan lingkungan yang penuh ketegangan. Operasi militer yang sering terjadi dan blokade yang berkepanjangan menghasilkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan warga sipil. Di tengah situasi darurat ini, distribusi bantuan menjadi sangat penting bagi masyarakat yang menderita akibat kekurangan pangan, air bersih, dan layanan kesehatan. Namun, berita mengenai tindakan tentara Israel yang diperintahkan untuk menembaki warga sipil yang hanya ingin mendapatkan bantuan menambah daftar panjang pelanggaran yang sudah ada.