Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba di Indonesia masih menjadi permasalahan serius. Berdasarkan hasil survei pada tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah pengguna narkoba dari tahun sebelumnya, terutama pada golongan usia produktif. Hal ini menjadi perhatian bersama, karena penggunaan narkoba bukan hanya merugikan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dampaknya bisa merambah ke berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kasus positif pengemudi bus menggunakan narkoba di Terminal Gayatri, Tulungagung, harus dijadikan momentum untuk lebih intensif melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain melakukan tes urine secara rutin, pihak berwenang juga perlu bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba, baik kepada pengemudi transportasi umum maupun masyarakat umum.
Tidak hanya itu, perusahaan perjalanan bus juga harus turut bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan mengawasi pengemudi mereka agar tidak menggunakan narkoba. Pembinaan dan pengawasan ketat terhadap para pengemudi dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah kasus-kasus serupa terulang di masa mendatang.
Selain upaya penindakan, pencegahan juga menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan narkoba. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Selain itu, program rehabilitasi dan reintegrasi bagi para pecandu narkoba juga harus diperkuat, agar mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.