Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan jabatan, terutama di institusi peradilan. Sebagai seorang hakim, Anwar Usman seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi martabat profesi dan mematuhi aturan serta kode etik yang berlaku. Dengan adanya sanksi terhadap Anwar Usman, hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh hakim dan aparat penegak hukum untuk tetap berada dalam koridor etika yang telah ditetapkan.
Pembelajaran dari kasus ini seharusnya juga menjadi perhatian serius bagi institusi peradilan untuk terus meningkatkan mekanisme pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran etik yang dapat merusak integritas lembaga peradilan tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap keadilan juga sangat bergantung pada perilaku etis dan profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, sanksi yang diberikan haruslah sejalan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dalam hal ini, ditegur secara tertulis mungkin dianggap terlalu ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan tergolong serius dan berdampak pada citra lembaga peradilan. Maka dari itu, perlu dipertimbangkan apakah sanksi tersebut sudah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan atau perlu diberlakukan sanksi yang lebih tegas guna memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran etik.