Tampang.com | Lonjakan kasus judi online di Indonesia mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Dalam pernyataan terbarunya, pemerintah menyatakan tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas praktik judi digital yang makin meresahkan masyarakat.
Satgas Judi Online Mulai Bergerak
Satgas ini melibatkan kementerian terkait seperti Kominfo, Polri, hingga otoritas keuangan dan teknologi informasi. Tujuannya adalah menutup celah penyebaran situs ilegal yang kian sulit dideteksi karena kerap berpindah-pindah domain dan menyamarkan identitas.
“Ini sudah darurat digital. Judi online tidak hanya merugikan individu, tapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi rumah tangga,” ujar perwakilan pemerintah saat konferensi pers.