Tampang

Anies Baswedan Desak Pemerintah Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

12 Des 2025 22:02 wib. 115
0 0
Bencana Nasional

Ia menegaskan bahwa status bencana nasional justru merupakan pesan moral bagi negara agar benar-benar hadir dan bertanggung jawab terhadap penderitaan warga terdampak, bukan sekadar menyerahkan penanganan kepada pemerintah daerah yang kapasitasnya terbatas.

Keputusan yang Menentukan Masa Pemulihan 1–2 Tahun ke Depan

Meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, Anies berpendapat bahwa keputusan penetapan status bencana nasional masih sangat relevan. Tahap tanggap darurat masih berlangsung, sementara proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu panjang.

Ia menilai bahwa keputusan yang diambil hari ini akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara dalam satu hingga dua tahun mendatang.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan kita semua bisa bergerak lebih masif dan lebih cepat jika status ini ditetapkan,” ujar Anies.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh pihak mengawal proses penanganan bencana secara transparan dan jujur, sehingga masyarakat yang saat ini masih tinggal di tenda pengungsian benar-benar merasakan kehadiran negara.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?