Selain itu, Purnamasidi juga mengungkit temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan adanya inefisiensi anggaran dalam pelaksanaan pendidikan di PTKL. Dia menyebut anggaran yang digelontorkan di Perguruan Tinggi Kedinasan jauh lebih besar daripada perguruan tinggi di bawah Kemendikti Saintek.
“Biaya pendidikan di PTKL tercatat 13 kali lebih besar dibandingkan dengan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Ini sangat membebani anggaran negara,” kata Purnamasidi.
Dari sisi anggaran, PTKL menghabiskan 39 persen dari total anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2025, sementara Kemendikti Saintek hanya mengelola 22 persen dari anggaran tersebut. Ironisnya, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200.000, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN yang sebesar 3,9 juta dan PTS sebanyak 4,4 juta.
Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Penataan Ulang
“Fraksi Partai Golkar mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PTKL dan menata ulang peranannya agar hanya fokus pada pendidikan kedinasan. Program studi umum yang tidak sesuai dengan mandat harus dihapuskan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Purnamasidi.