Tampang

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22,2 Miliar, Bangunan Cagar Budaya

20 Apr 2024 19:56 wib. 385
0 0
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22,2 Miliar, Bangunan Cagar Budaya
Sumber foto: Google

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur yang mencapai Rp 22,2 miliar. Menurutnya, rumah dinas tersebut termasuk bangunan cagar budaya yang perlu dijaga. Pasalnya, rumah dinas yang berada di kawasan Menteng Jakarta Pusat ini menuai sorotan publik terkait dengan anggaran tersebut.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan salah satu dari sedikit bangunan urban yang bertahan dari zaman kolonial Belanda. Terletak di kawasan Menteng, bangunan ini memiliki sejarah panjang dan nilai historis yang tinggi bagi masyarakat Jakarta. Perawatan dan restorasi bangunan cagar budaya ini tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit sehingga anggaran sebesar Rp 22,2 miliar tidaklah terlalu berlebihan.

Menurut Gubernur Heru Budi Hartono, perawatan rumah dinas Gubernur bukan hanya sekedar merawat sebuah bangunan, namun juga memperhatikan nilai sejarah dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya dan warisan sejarah bagi generasi mendatang. Dalam konteks ini, anggaran sebesar Rp 22,2 miliar yang diperuntukkan untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dapat dipandang sebagai investasi dalam pelestarian cagar budaya dan sejarah ibu kota.

Sorotan terhadap anggaran restorasi rumah dinas Gubernur memang tidak bisa dihindari. Seiring dengan perkembangan teknologi dan media sosial, informasi seputar pengelolaan dan penggunaan anggaran publik dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Namun demikian, penting untuk mengingat bahwa perawatan bangunan bersejarah seperti rumah dinas Gubernur bukanlah sekadar proyek konstruksi biasa. Diperlukan perencanaan yang matang, serta keterlibatan pihak terkait yang memiliki kompetensi dalam bidang pelestarian cagar budaya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?