Lebih lanjut, Indonesia telah mengajukan tawaran kerjasama yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara. Tawaran-tawaran ini dikembangkan untuk memenuhi lima sasaran penting. Pertama, untuk memastikan kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional, yang merupakan isu vital bagi kelangsungan ekonomi Indonesia. Kedua, memperjuangkan akses pasar untuk produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dengan kebijakan tarif yang lebih kompetitif. Ketiga, melakukan deregulasi untuk meningkatkan kemudahan dalam berusaha, berdagangan, serta investasi, yang pada gilirannya diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keempat, Indonesia berharap dapat memperoleh nilai tambah melalui kerjasama rantai pasok industri strategis dan mineral kritis, yang sangat dibutuhkan dalam konteks globalisasi saat ini. Terakhir, akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang—termasuk kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan—juga menjadi salah satu tawaran yang dirumuskan dalam proses negosiasi ini.
Tak hanya berfokus pada aspek teknis, pemerintah Indonesia juga aktif menjaring masukan dari berbagai asosiasi pengusaha asal Amerika Serikat, seperti Semiconductor Industry Association, US-ASEAN Business Council, dan United States-Indonesia Society (USINDO). Selain itu, sejumlah korporasi besar seperti Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google juga terlibat dalam diskusi ini. “Semua pemangku kepentingan tersebut memberikan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memperoleh keadilan dan kesetaraan dalam perjanjian perdagangan ini,” pungkas Airlangga.