Dengan demikian, penahanan 9 mobil mewah milik pengusaha Malaysia di Bandara Soetta telah menimbulkan sorotan publik dan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait. Semoga insiden ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang proses kepabeanan dan impor barang mewah, serta mengingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam hal kepemilikan mobil mewah, baik di Indonesia maupun di negara lain.