Tampang

19 Orang Yang Terlibat Dalam Permainan Judi Online di Banda Aceh Akan Dihukum Cambuk

20 Jun 2024 08:11 wib. 150
0 0
19 Orang Yang Terlibat Dalam Permainan Judi Online di Banda Aceh Akan Dihukum Cambuk
Sumber foto: google

Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyisiran terhadap warung kopi yang dilaporkan warga dan berhasil menangkap 19 orang penjudi online slot. "Mereka semua adalah pemain yang ditangkap di warung kopi," tambahnya.

Polisi juga akan berkolaborasi dengan pemilik warung kopi untuk mengontrol aktivitas para pengunjung. "Ke depan, langkah kami adalah bekerjasama dengan pemilik serta pengelola warung kopi untuk memberikan imbauan," ucapnya.

Fahmi juga menegaskan bahwa mereka akan segera melakukan razia terhadap seluruh handphone milik personel Polresta Banda Aceh untuk memastikan apakah ada anggota yang terlibat dalam permainan judi online atau tidak. Jika terbukti, mereka akan dikenai sanksi etik.

"Kami akan rutin melakukan razia untuk pemeriksaan. Jika ada yang terlibat bermain judi online, tentu ada sanksi yang menanti," tegasnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.