Tampang

19 Orang Yang Terlibat Dalam Permainan Judi Online di Banda Aceh Akan Dihukum Cambuk

20 Jun 2024 08:11 wib. 151
0 0
19 Orang Yang Terlibat Dalam Permainan Judi Online di Banda Aceh Akan Dihukum Cambuk
Sumber foto: google

Dalam upaya pencegahan, pihak berwenang perlu meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rentan digunakan untuk kegiatan perjudian online. Selain itu, sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat juga bisa diangkat sebagai langkah preventif. Menekankan kembali pada nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku, serta memberikan pengetahuan tentang bahaya dari perjudian online kepada masyarakat, dapat menjadi solusi jangka panjang dalam upaya memberantas praktik perjudian online di masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.