Tampang.com - Menjelang hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jum’at, 1 September 2017, Dinas Kehutanan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok terus melakukan inspeksi guna mengetahui kelayakan hewan kurban yang dijual.
Hasilnya ditemukan sebanyak 337 hewan kurban tak layak potong. Beberapa kriteria hewan kurban tidak layak potong tersebut antara lain tidak cukup umur, berat badan tidak ideal, cacat dan juga sakit ringan.
Dede Zuraidah selaku Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kota Depok mengatakan jika menjelang Idul Adha ini pihaknya sudah melakukan tes terhadap 6.448 hewan di 70 lapak penjualan hewan kurban yang berada di sekitar Depok.