Status quo tersebut menjelaskan bahwa umat non-Muslim hanya diizinkan untuk mengunjungi kompleks masjid tersebut, namun tidak diperkenankan untuk melakukan ritual keagamaan, termasuk ritual Talmud yang merupakan bagian dari praktik keagamaan umat Yahudi. Ritual Talmud sendiri merupakan tradisi umat Yahudi yang melibatkan pembacaan catatan dan hukum-hukum agama dalam bahasa Ibrani.
Kompleks Masjid Al Aqsa tidak hanya menjadi situs suci bagi umat Islam, yang menaruh pentingnya karena masjid ini dianggap sebagai kiblat pertama, tetapi juga merupakan situs yang dianggap suci oleh umat Kristiani dan umat Yahudi. Bagi umat Yahudi, kompleks Al Aqsa dianggap sebagai Har-ha-Bayit (Temple Mount) atau Tembok Ratapan.
Tindakan warga Yahudi Israel yang melakukan ritual Talmud di kompleks Al Aqsa telah menimbulkan ketegangan di antara umat Muslim dan umat Yahudi. Masjid Al Aqsa kerap menjadi sasaran konflik antara kedua pihak, karena masing-masing pihak mengklaim hak atas kompleks tersebut.