Tampang

Tumpukan Sampah Pasca Lebaran Ganggu Kenyamanan Warga

17 Apr 2024 07:48 wib. 31
0 0
Tumpukan Sampah Pasca Lebaran Ganggu Kenyamanan Warga
Sumber foto: google

Pasca lebaran tumpukan sampah terlihat di Jalan Aria Putra, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (15/4). Selain mengganggu pemandangan, aroma tidak sedap juga muncul hingga dikeluhkan warga sekitar.Setelah merayakan Idul Fitri, para warga seringkali menghasilkan sampah dalam jumlah yang jauh lebih besar dari biasanya akibat dari berbagai perayaan dan tradisi selama bulan Ramadhan. Tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik akan berdampak negatif bagi lingkungan sekitar, dan dapat merugikan kesehatan publik.

Pasca lebaran, tumpukan sampah menjadi pemandangan biasa di berbagai tempat seperti trotoar, taman, atau pinggir jalan. Banyaknya tumpukan sampah ini juga dapat menyebabkan timbulnya aroma yang kurang sedap, menarik serangga dan binatang pengganggu, serta menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi warga sekitar. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan hidup serta menurunkan citra keindahan sebuah kota.

Kondisi ini juga tidak terlepas dari kekurangan dalam sistem pengelolaan sampah yang memadai. Peningkatan jumlah sampah setelah lebaran memerlukan penanganan yang ekstra, namun seringkali sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah belum mampu mengatasi beban sampah yang meningkat secara signifikan setelah perayaan Idul Fitri. Hal ini membuat tumpukan sampah pasca lebaran tetap terlihat di berbagai sudut kota dan kurang terurus.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya langkah yang lebih proaktif dari pemerintah dan masyarakat. Sistem pengelolaan sampah perlu ditingkatkan, termasuk peningkatan frekuensi pengangkutan sampah serta peningkatan kapasitas tempat pembuangan akhir. Penggalakan kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai juga dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat pasca lebaran.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?