”Apalagi saya sekitar pukul 02.00 turun ke bawa mencari warung yang buka sekitar 100 meter, jadi tidak terlihat kondisi disektiar tempat kejadian karena terlalu jauh,” bebernya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan usai subuh mendapatkan laporan dari Polsek Kadipaten terkait adanya temu bayi di Jalan Lingkar Gentong. ”Waktu saya ke lokasi. Bayi sudah diamankan di Pustu Kecamatan Kadipaten yang bersebelahan dengan Polsek (Kadipaten),” jelasnya.
Ato mengatakan ketika mendatangi lokasi langsung melakukan investigasi di tempat penemuan bayi termasuk menggali informasi kepada warga yang menemukan bayi tersebut. Setelah itu, KPAI dan Polsek Kadipaten melakukan serah terima bayi tersebut sehingga selanjutnya kasus temu bayi ini ditindaklanjuti KPAI Kabupaten Tasikmalaya.
KPAI langsung membawa bayi yang mempunyai berat 2,9 kilogram dengan panjang 51 centimeter ini ke Puskesmas Ciawi. Hasil pemeriksaan, bayi tersebut sangat sehat. Tidak ada lecet atau apapun. Karena kemungkinan lahirannya secara normal di tempat persalinan. ”Kondisi bayi sangat sehat tidak rewel, tidak ada luka apapun,” katanya.
Menyikapi temu bayi ini, kata dia, langkah selanjutnya melaporkan kepada Polres Tasikmalaya Kota bahwa di Kecamatan Kadipaten telah terjadi penelantaran anak. Sehingga dengan adanya laporan bisa ditindaklanjuti secara hukum termasuk mencari orangtua kandungnya.
Kata Ato, memang temu bayi ini lagi-lagi terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Memang beberapa kasus lokasi temu bayi atau anak di wilayah kabupaten. Namun bukan berarti pelakunya juga berasal dari kabupaten, karena waktu penemuan dua anak di Pagerageung, orang tua anak itu dari luar Kabupaten Tasikmalaya.