Dalam konteks hubungan internasional, kontribusi serta kerja sama antarnegara sangat vital dalam menegakkan keadilan internasional. Pemerintah Indonesia perlu menjalin komunikasi yang efektif dengan negara-negara anggota ICC lainnya guna memastikan keseriusan pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant.
Lebih jauh, Indonesia juga dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat diplomasi dengan negara-negara penandatangan Statuta Roma. Diplomasi ini dapat diarahkan untuk memastikan penegakan hukum internasional yang berkeadilan serta untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum internasional.
Berdasarkan fakta-fakta yang diungkapkan, penegakan hukum internasional akan menciptakan landasan yang kokoh bagi perdamaian dan stabilitas global. Wujud dari kepatuhan terhadap aturan dan hukum internasional adalah cerminan dari komitmen negara-negara dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di dunia.
Sebagai negara anggota ICC, Indonesia juga memiliki tanggung jawab konstitusional dan hukum untuk mendukung upaya penegakan hukum internasional. Indonesia pun dapat berperan aktif dalam membantu menangkap dan menyerahkan Netanyahu dan Yoav Gallant ke pengadilan ICC.
Selain itu, melalui dukungan terhadap mekanisme ICC, Indonesia juga menunjukkan komitmen nyata dalam upaya memerangi impunitas atas pelanggaran HAM dan tindak kejahatan perang di berbagai belahan dunia.
Dalam konteks ini, posisi Indonesia sebagai negara demokratis dan berperadaban yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan, perlu diperkuat dengan kontribusi nyata dalam menegakkan keadilan internasional.
Menindaklanjuti surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant juga dapat menjadi landasan dalam memperkuat kerja sama antarnegara anggota ICC dalam menangani pelanggaran HAM dan tindak kejahatan perang di masa depan. Melalui keseriusan menindaklanjuti surat perintah ICC, negara-negara anggota ICC akan memperkuat citra dan kepercayaan global terhadap penegakan hukum internasional.